Jumat, 17 Juli 2026
Gondanglegi — Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula SMA Negeri 1 Gondanglegi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa/siswi Kelas X sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan membangun karakter generasi muda yang berintegritas sejak dini.
Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang terdiri dari Indraswara Hadi P., S.H., Yovan Bhenarta Ismaya, dan Keisha Shofina Salsabila menyampaikan materi bertema "Penanaman Jiwa Anti Korupsi Terhadap Generasi Muda". Materi yang disampaikan meliputi pengertian tindak pidana korupsi, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, unsur-unsur dan sanksi pidana korupsi, contoh kasus nyata, faktor penyebab terjadinya korupsi, serta langkah-langkah pencegahan melalui penanaman nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan hidup sesuai kemampuan.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berharap para pelajar dapat memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, menghindari perilaku koruptif, serta menerapkan prinsip "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berintegritas, dan taat hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#JaksaMasukSekolah
#PenyuluhanHukum
#MPLS2026
#AntiKorupsi
#GenerasiBerintegritas
#KenaliHukumJauhiHukuman
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani