Rabu, 29 April 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMA Negeri 1 Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 siswa-siswi kelas X dan XI yang terdiri dari pengurus OSIS, MPK, Pramuka, Paskibra, serta Badan Dakwah Islam, dan turut dihadiri oleh jajaran guru serta manajemen sekolah, Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, serta para guru Bimbingan Konseling.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman hukum terkait berbagai isu penting, di antaranya bullying, cyberbullying, hoaks, perlindungan anak, menjaga privasi di dunia maya, pencegahan radikalisme, hingga aspek hukum tindak pidana terorisme.
Materi disampaikan oleh Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, S.H., yang menjelaskan tentang pengertian bullying, jenis-jenis bullying, cyberbullying, hoaks, serta aspek hukum yang mengatur tindak pidana tersebut berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP. Selain itu juga disampaikan materi mengenai radikalisme, faktor penyebab, ciri-ciri, pencegahan, serta aspek hukum tindak pidana terorisme.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab oleh Kepala Sekksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Muis Ari Guntoro, S.H., M.H., yang memberikan penguatan kepada para siswa agar lebih bijak dalam bersikap, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para siswa dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini, sehingga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, serta taat terhadap aturan hukum yang berlaku dan terhindar dari permasalahan hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani