Kamis, 16 Juli 2026
Kepanjen — Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Wisnuwardhana SMA Negeri 1 Tumpang. Kegiatan ini diikuti oleh 432 siswa/siswi Kelas X sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum serta membangun karakter generasi muda yang berintegritas sejak dini.
Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang terdiri dari Bima Haryo Hutomo, S.H. dan Eko Nur Adi Prasetyo, S.Kom. menyampaikan materi mengenai "Penanaman Jiwa Anti Korupsi Terhadap Generasi Muda". Materi yang disampaikan meliputi pengertian korupsi, Indeks Persepsi Korupsi dunia, jenis-jenis tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengenalan tindak pidana korupsi berupa kerugian keuangan negara, suap, dan penggelapan dalam jabatan, contoh kasus korupsi di Indonesia, faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi, langkah-langkah pencegahan korupsi, serta sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif bersama para peserta.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berharap para pelajar dapat memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, membangun budaya antikorupsi sejak dini, menghindari perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari, serta menerapkan prinsip "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" sebagai bekal menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#JaksaMasukSekolah
#PenyuluhanHukum
#MPLS2026
#AntiKorupsi
#GenerasiBerintegritas
#KenaliHukumJauhiHukuman
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani