Senin, 13 Juli 2026
Kepanjen — Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan tema "Media Sosial dalam Ranah Hukum" dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Kepanjen Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kepanjen. Kegiatan diikuti oleh seluruh siswa/siswi Kelas X SMA Negeri 1 Kepanjen dan menghadirkan Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang terdiri dari Bima Haryo Hutomo, S.H., Nila Tri Hartiningrum, S.H., dan Yovan Bhenarta Ismaya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluhan Hukum menyampaikan materi mengenai pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, meliputi pengertian serta jenis-jenis perundungan (bullying), faktor penyebab kekerasan di lingkungan sekolah, pengenalan hoaks beserta ciri-cirinya, aspek hukum terkait cyberbullying dan penyebaran berita bohong berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tips menjaga keamanan dan privasi di dunia maya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menghadapi tindakan perundungan.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para peserta didik memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai etika bermedia sosial, mampu memanfaatkan teknologi informasi secara bijaksana, serta memiliki kesadaran hukum untuk menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#PenyuluhanHukum
#SadarHukum
#MPLS2026
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani