Kepanjen – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Reviu Monitoring dan Upaya Penyelesaian Piutang Uang Pengganti di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Reviu Monitoring dari Inspektorat Keuangan II, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran Kepala Seksi dan Kasubbag dari masing-masing satuan kerja.
Rangkaian kegiatan meliputi pengarahan dan konsolidasi awal, dilanjutkan dengan pemeriksaan materiil serta dokumen keuangan pada masing-masing seksi sebagai bagian dari monitoring dan upaya penyelesaian piutang uang pengganti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyelesaian piutang uang pengganti, sekaligus meningkatkan koordinasi antarbidang dalam mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang #KejatiJatim #KejaksaanRI #JaksaPedia #WBK WBBM SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani