Kamis, 25 Juni 2026
Perkuat Sinergi dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Ketahanan Keluarga, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Malang — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang tentang Kerja Sama dalam Mewujudkan Kepastian Hukum melalui Sinergi Antarinstansi untuk Menjaga Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyampaikan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan keluarga sebagai pilar pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang berkeadilan, memberikan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan, serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara komprehensif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui kerja sama ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta mewujudkan ketahanan keluarga yang kokoh sebagai fondasi menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani