Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 08 Agustus 2026

Koordinasi Optimalisasi Penanganan Keperdataan yang Berkaitan dengan Hukum Keluarga dan Perkawinan dengan Pengadilan Agama Kab. Malang
Oleh Admin | Senin, 15 Juni 2026
Bagikan :

JAKSA HADIR DALAM PEMENUHAN HAK ANAK

Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama negara. Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berkomitmen menghadirkan kepastian hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak, salah satunya melalui pengajuan permohonan penetapan perwalian bagi anak yang memerlukan perlindungan hukum.

Dalam rangka mengoptimalkan penanganan perkara keperdataan yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Kepanjen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk membahas tindak lanjut Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor B-6518/M.5/Gp/06/2026 tanggal 8 Juni 2026 tentang Optimalisasi Penanganan Keperdataan yang Berkaitan dengan Hukum Keluarga dan Perkawinan.

Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa pada tanggal 29 Juni 2026 akan dilaksanakan secara serentak pengajuan permohonan penetapan perwalian oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur pada Pengadilan Agama sesuai wilayah hukumnya masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan mengajukan permohonan penetapan perwalian terhadap enam anak yang berada dalam satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum, menjamin kepastian status hukum anak, serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang diharapkan semakin memperkuat perlindungan hukum bagi anak serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..

#kejaksaannegerikabupatenmalang
#KejatiJatim

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling