Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 02 Juni 2026

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah Berkekuatan Hukum Tetap Semester I Tahun 2026 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Oleh Admin | Rabu, 20 Mei 2026
Bagikan :

Rabu, 20 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah Berkekuatan Hukum Tetap Semester I Tahun 2026 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang serta TPA Wisata Edukasi Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Fahmi, S.H., M.H. dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, instansi terkait serta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), diantaranya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, alat komunikasi, rokok ilegal tanpa cukai, serta minuman beralkohol tanpa cukai. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..

#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#PemusnahanBarangBukti
#BarangBukti
#PenegakanHukum
#KabupatenMalang
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling