Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 18 Juni 2026

Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Oleh Admin | Kamis, 15 Agustus 2024
Bagikan :

Pada hari kamis tanggal 15 Agustus 2024 telah dilaksanakan agenda Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik dalam Perkara Tindak Pidana Umum bertempat di Ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kab. Malang oleh Penuntut Umum dengan Tersangka diantaranya yaitu:

1. Atas Nama inisial D.W (Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika)
2. ⁠Atas Nama inisial W.T.H (Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika)
3. ⁠Atas Nama inisial D (Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP)

Bahwa terhadap para tersangka dilakukan penahanan RUTAN oleh Penuntut Umum Kejaksaan Kab. Malang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib, Siap Kerja, Siap Melayani.

#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling