Jumat, 10 April 2026
Bertempat di Aula Paramitha Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan barang rampasan negara dari Bank Jatim Cabang Kepanjen kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif atas nama terpidana MRY dan EF. Barang rampasan tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk selanjutnya dilakukan eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif, sebagai upaya nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor perbankan ini diharapkan semakin memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengamanan aset negara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani