Selasa, 28 April 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang bertempat di Thursina International Islamic Boarding School, Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 450 santri dari jenjang kelas 7, 8, 10, dan 11, serta dihadiri oleh jajaran pengurus pondok pesantren, Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan tersebut, para santri mendapatkan pemahaman hukum terkait berbagai isu penting, di antaranya bullying, cyberbullying, hoaks, perlindungan anak, pencegahan radikalisme, hingga aspek hukum tindak pidana terorisme. Materi disampaikan oleh Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, S.H., dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Muis Ari Guntoro, S.H., M.H., serta materi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang terkait Program Pesantren Ramah Anak (PRA).
Melalui program Jaksa Masuk Pesantren ini, diharapkan para santri dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini, sehingga mampu bersikap bijak dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital, serta terhindar dari permasalahan hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani