Rabu, 13 Mei 2026.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang bertempat di SMP Integral Ar-Rohmah, Jl. Locari No. 17 Krajan, Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diikuti oleh 200 santri kelas 7 dan 8 serta dihadiri oleh jajaran tenaga pendidik SMP Integral Ar-Rohmah dan Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen.
Dalam kegiatan tersebut, para santri mendapatkan pemahaman hukum terkait pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia, tugas dan fungsi bidang-bidang di Kejaksaan, bahaya bullying, cyberbullying, penyebaran hoaks, pentingnya menjaga privasi di dunia digital, hingga pencegahan paham radikalisme dan pemahaman aspek hukum tindak pidana terorisme. Materi disampaikan secara interaktif melalui pemaparan dan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat memahami pentingnya kesadaran hukum sejak usia dini.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, penyampaian materi, sesi diskusi interaktif, doa, penutup, dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Melalui program Jaksa Masuk Pesantren, diharapkan para santri memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu bersikap bijak dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital, serta terhindar dari permasalahan hukum di masa depan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaMasukPesantren
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani