Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 05 Agustus 2026

PERJANJIAN KERJA SAMA TENTANG KOORDINASI DAN SINERGITAS DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI antara PT. Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 Kebun Bangelan, Pancursari Kalibakar dan Wonosari dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Oleh Admin | Selasa, 30 Juni 2026
Bagikan :

  • Selasa, 30 Juni 2026

    Perkuat Sinergitas dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Kabupaten Malang dan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

    Malang — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 yang meliputi Kebun Wonosari, Kebun Bangelan Bantaran, dan Kebun Kalibakar Pancursari tentang Koordinasi dan Sinergitas dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam pemberian pendampingan hukum, penanganan permasalahan hukum, serta upaya penyelamatan dan pemulihan aset perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam sambutannya, perwakilan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan aset, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset perusahaan melalui pendampingan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menegaskan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan konsultasi yang intensif antara pihak perusahaan dengan Kejaksaan sebelum mengambil langkah strategis, sehingga potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini dan setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat.

    Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 semakin erat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, mewujudkan tata kelola yang baik, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pengelolaan aset negara.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
    Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..

    #kejaksaannegerikabupatenmalang

     

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling