Rabu, 24 Juni 2026
Perkuat Koordinasi dan Sinergitas, Kejari Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Malang — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang tentang Koordinasi dan Sinergitas dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif maupun seremonial, tetapi harus diimplementasikan secara nyata melalui koordinasi yang efektif, pencegahan permasalahan hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas KPU.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang siap memberikan dukungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung penyelenggaraan tugas KPU Kabupaten Malang yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Diharapkan sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi yang semakin berkualitas.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
WBBM
SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani