Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Perkuat Pemahaman dan Pencegahan Korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Turen
Oleh Admin | Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan :

Rabu, 11 Februari 2026

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui Seksi Intelijen melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Kantor Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Turen beserta jajaran, Kepala UPT Pasar Turen, Kepala Puskesmas Kecamatan Turen, Kepala KUA Kecamatan Turen, perwakilan Perumda Tirta Kanjuruhan, serta 25 pegawai Kecamatan Turen.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluhan/Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyampaikan materi terkait pengertian dan jenis-jenis tindak pidana korupsi, ketentuan mengenai kerugian keuangan negara berdasarkan KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman pidana, studi kasus korupsi, strategi pemberantasan, dampak korupsi terhadap organisasi, serta peran Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus dalam penanganan perkara korupsi.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Kecamatan Turen semakin meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..

@kejaksaan.ri @kejatijatim @jaksapedia

#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling