Kamis, 30 Juli 2026
Kepanjen — Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang kembali melaksanakan Program Siaran Jaksa Menyapa melalui Radio Kanjuruhan FM Kabupaten Malang dengan mengangkat tema "Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hukum Pidana." Kegiatan yang berlangsung di Studio Radio Kanjuruhan FM ini menghadirkan narasumber dari Seksi Intelijen, yaitu Kasubsi I Seksi Intelijen Bima Haryo Hutomo, S.H., dan Calon Ahli Pertama Jaksa Nila Tri Hartiningrum, S.H.
Dalam siaran tersebut, narasumber menyampaikan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku yang bertentangan dengan norma maupun ketentuan hukum yang berlaku. Berbagai bentuk kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, penyalahgunaan narkotika, balap liar, perjudian online, hingga tindak pidana siber menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai faktor penyebab kenakalan remaja dan pentingnya peran keluarga, sekolah, serta lingkungan dalam upaya pencegahan, narasumber juga menjelaskan berbagai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada anak yang berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta meningkatkan literasi digital guna mencegah penyalahgunaan teknologi informasi.
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus mengoptimalkan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, berprestasi, dan taat hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerja