Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 22 Juni 2026

Rapat Paripurna DPRD Kab. Malang dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023
Oleh Admin | Kamis, 28 Maret 2024
Bagikan :

Kamis, 28 Maret 2024

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab. Malang dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023.

 

Bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2023, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023 kepada DPRD merupakan proses evaluasi tahunan atas pelaksanaan RPJMD Kab. Malang Tahun 2021-2026, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan tema Pembangunan yaitu "Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal".

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling