Kamis, 2 Juli 2026
Kepanjen — DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Rapat dihadiri oleh Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, serta perwakilan instansi vertikal termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani