Rabu, 10 Juni 2026
Kepanjen — DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dan dihadiri Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M., unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, serta perwakilan instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Dalam penyampaiannya, Bupati Malang memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Selain itu, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,86 triliun atau 100,24 persen dari target yang ditetapkan.
Bupati Malang juga menyampaikan realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp4,84 triliun atau 92,60 persen dari total anggaran, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp395,01 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malang.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani