Kepanjen – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui jajaran Seksi Intelijen mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026).
Rapat paripurna membahas penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Malang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa dan Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang, serta penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembahasan kebijakan pembangunan Kabupaten Malang.
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang #KejatiJatim #KejaksaanRI #JaksaPedia #WBK #WBBM #SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani