Kamis, 06 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Hj. Zarotin Nihaya, M.Si., Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan penyimpangan perilaku seksual melalui edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi hukum, penguatan sinergi lintas sektor, serta langkah preventif guna mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, dan berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..
@kejaksaan.ri @kejatijatim @jaksapedia
#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#WBK
#WBBM
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani