Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 03 September 2026

Sosialisasi Sewa Tanah Kelurahan Dampit Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menghadiri Kegiatan Sosialisasi Sewa Tanah Kelurahan Dampit Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Penataan Aset Daerah yang Transparan. Akuntabel, dan Memberikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Oleh Admin | Jumat, 26 Juni 2026
Bagikan :

Jumat, 26 Juni 2026

Kejari Kabupaten Malang Hadiri Sosialisasi Sewa Tanah Kelurahan Dampit

Malang — Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Intelijen menghadiri kegiatan Sosialisasi Sewa Tanah Kelurahan Dampit yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penyewaan tanah kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mendukung pelaksanaan sistem sewa yang transparan, akuntabel, serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum dalam pemanfaatan aset daerah serta terjalin sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib.. Siap Kerja.. Siap Melayani..

#KejaksaanNegeriKabupatenMalang
#KejatiJatim
#KejaksaanRI
#JaksaPedia
#SiapTertibSiapKerjaSiapMelayani

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling